PERLENGKAPAN INI BISA DIPAKAI UNTUK PILKADES DAN PIL BPD DESA TINGGAL DI PAKAI SESUAI KEBUTUHAN
TAHUN 2019
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN
EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa Babatan Kec Lintang Kanan Kab.
Empat Lawang 31592
FORMULIR
PENDAFTARAN PENCALONAN BPD / DESA
Sehubungan dengan dibukanya pendaftaran pencalonan BPD Desa Babatan priode
2020 – 2025 maka saya:
Nama :....................................................
Nik :....................................................
Tempat tanggal lahir :....................................................
Jenis Kelamin :....................................................
Agama :....................................................
Kewarganegaraan :....................................................
Alamat :....................................................
Pekerjaan :....................................................
Dengan ini mengajukan diri mendaftar sebagai Bakal BPD Desa Babatan kecamatan
Lintang Kanan kabupaten Empat lawang Propinsi Sumatera Selatan.
Sebagai Perlengkapan Persyaratan
berkas Pencalonan BPD dengan ini saya lampirkan:
1.
Surat
Pernyataan sebagai warga negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa bermaterai Rp.6.000 ( Sesuai Contoh
Format )
2.
Surat
pernyataan setia kepada pancasila, UUD 45, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia bermaterai Rp.6.000 ( Sesuai
Contoh Format )
3.
Surat
Pernyataan bersedia di calonkan sebagai Kepala Desa bermaterai Rp.6.000 ( Sesuai Contoh Format )
4.
Surat
Pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai calon kepala Desa bermaterai
Rp.6.000 ( Sesuai Contoh Format )
5.
Surat
Pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa atau menjabat 3 (Tiga)
kali masa jabatan bermaterai Rp.6.000 dan diketahui oleh Camat Setempat ( Sesuai Contoh Format )
6.
Surat pernyataan
bersedia tinggal dan menetap di desa apabila menjadi Kepala Desa bermaterai
Rp.6.000 ( Sesuai Contoh Format )
7.
Surat
Pernyataan siap mengundurkan diri bermaterai Rp.6.000 ( bagi tenaga Honorer
yang mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa ( Sesuai Contoh Format )
8.
Surat
keterangan pengunduran diri yang berwenang ( bagi kepala Desa, BPD, Perangkat
Desa yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa) (Khusus BPD melampirkan SK
Pemberhentian Dari Bupati)
9.
Surat izin
tertulis dari Bupati ( bagi Pegawai Negeri yang mencalonkan diri sebagai calon
Kepala Desa)
10. Surat izin tertulis dan persetujuan dari intansi
induknya(PNS yang berasal dari TNI dan POLRI yang mencalonkan diri sebagai
calon Kepala Desa
11. Daftar Riwayat hidup memuat antara lain Riwayat
Pendidikan, dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami dan istri ( Sesuai Contoh Format ).
12. Surat Keterangan Domisili dari kepala desa( Sesuai Contoh Format )
13. SKCK dari Polres Empat lawang
14. Surat Keterangan tidak pernah dihukum pidana
berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan
ancaman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan tidak sedang dicabut hak
pilinya( Dari Pengadilan Tinggi Lahat)
15. Surat Keterangan Sehat (Dari dokter
pemerintah/RSUD Empat lawang)
16. Surat keterangan Bebas Narkoba (Dari dokter
pemerintah/RSUD Empat lawang)
17. Foto Copy Ijazah
·
SD Reguler
Dilegalisir
·
SMP/ Setara
Dilegalisir
·
SMA/ laninya
Dilegalisir
18. Foto Copy Akte kelahiran (Dilegalisir Disdukcapil
Empat lawang)
19. Foto Copy kartu keluarga/KK (Dilegalisir
Disdukcapil Empat lawang)
20. Foto Copy KTP (Dilegalisir Disdukcapil Empat
lawang)
21. Dokumen Visi dan Misi dalam membangun desa
22. Surat Kuasa Saksi dari Bakal calon Kepala Desa
23. Foto berwarna Ukuran 4 x 6 ( 4 Lembar )
Berkas persyaratan tersebut saya buat sesuai dengan dengan ketentuan Pemberkasan Persyaratan
Pencalonan Kepala Desa sebanyak 4 rangkap.
1 (Satu) rangkap Untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa ( Asli )
1 (Satu) rangkap untuk Kecamatan
1 (Satu) rangkap untuk Panitia Pemilihan Kabupaten
1 (Satu) rangkap Untuk Arsip bakal Calon Kepala Desa
Demikianlah Permohonan Pendaftaran Pencalonan Kepala Desa ini saya
sampaikan dan saya ucapkan terima kasih.
Ditetapkan
di : Babatan
Pada
Tanggal : 1 Oktober
2019
Bakal calon
Kepala
Desa Babatan
Materai 6000
RUDI
HARTONO
Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
·
Undangan Pembentukan
·
Barita Acara Rapat Pembentukan
Panitia Pemilihan BPD
·
Daftar hadir Rapat Pembentukan Panitia
Pemilihan BPD
·
Undangan Pelantikan
·
SK BPD tentang Pembentukan Panitia
Pemilihan BPD
·
Naska Sumpah Panitia Pemilihan BPD
·
Naskah pelantikan Panitia
Pemilihan Kepala Desa
·
Daftar Hadir Pelantikan Panitia
Pemilihan BPD
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA BABATAN
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa
Tanjung Alam Kec Lintang Kanan Kab. Empat Lawang 31592
BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA
TAHUN 2015
Pada hari ini Rabu
tanggal Satu Bulan April Tahun dua ribu lima belas pukul 19.30 WIB s/d .21.30 WIB. Bertempat di
rumah Kepala Desa telah dilaksanakan rapat pembentukan panitia pemilihan kepala
desa yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota
lembaga kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat sebagaimana tertera pada daftar
hadir terlampir.
Dalam rapat tersebut telah dilakukan pembahasan
agenda acara:
Tentang : PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2015
Dari hasil pembahasan tersebut ditetapkan beberapa kesepakatan sebagai
hasil keputusan rapat sebagai berikut:
1.
Membentuk dan
menetapkan Panitia pemilihan kepala desa yang dibentuk dari unsur:
·
PNS di desa
setempat atas izin atasanya
·
Unsur
Perangkat Desa
·
Unsur Lembaga
Kemasyarakatan Desa
·
Unsur Tokoh
Masyarakat Desa
2. Menetapkan jumlah Panitia pemilihan kepala desa
harus ganjil yaitu 9 ( Sembilan ) Orang
3. Menetapkan susunan Panitia pemilihan kepala desa
yaitu terdiri 1 ( satu ) orang Ketua, 1 ( satu ) orang Sekretaris, 1 ( satu )
orang Bendahara dan 6 ( enam) orang anggota.
4.
Menetapkan
bidang tugas Panitia pemilihan kepala desa adalah:
·
Bidang
Administrasi Data
·
Bidang
Peraturan dan hukum
·
Bidang
Sosialisasi
·
Bidang Teknis
·
Bidang
Logistik/ Perlengkapan
5.
Untuk
Keamanan Panitia dibantu 2 Orang Petugas Limnas desa.
6.
Menetapkan
Panitia pemilihan kepala desa dengan susunan panitia sebagai berikut:
SUSUNAN PANITIA
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
·
Ketua : Emson Tanawi
·
Sekretaris : Pardedi
·
Bendahara : Yunardi
·
Anggota :
· . Sihul
· . Sangkut Subandri
· . Sahidan
· . Samsoni
· . Holip
· . Munawir Sazali
7. Diperintahkan Kepada panitia terpilih melaksanakan
proses tahapan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan petunjuk peraturan dan
ketentuan yang berlaku.
Demikianlah
Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan Berita
Acara ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen tertib
administrasi Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
KEPALA
DESA TANJUNG ALAM BPD
DESA TANJUNG ALAM
KETUA
BASRI MUHAMMAD
HADIMAN
NIP.....................................
Lampiran 1: BERITA
ACARA BERITA ACARARAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2015
DAFTAR HADIR
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
ANGGOTA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
NO
|
NAMA
|
JABATAN/UNSUR
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
Ketua
|
1
|
|
2
|
Anggota
|
2
|
|
3
|
Anggota
|
3
|
|
4
|
Anggota
|
4
|
|
5
|
Anggota
|
5
|
|
6
|
Anggota
|
6
|
|
7
|
Anggota
|
7
|
|
8
|
Anggota
|
8
|
|
9
|
Anggota
|
9
|
BPD
DESA TANJUNG ALAM
KETUA
MUHAMMAD HADIMAN
Lampiran
2: BERITA ACARA BERITA ACARARAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA TAHUN 2015
DAFTAR HADIR
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA
TAHUN 2015
UNDANGAN
NO
|
NAMA
|
JABATAN/UNSUR
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
1
|
||
2
|
2
|
||
3
|
3
|
||
4
|
4
|
||
5
|
5
|
||
6
|
6
|
||
7
|
7
|
||
8
|
8
|
||
9
|
9
|
||
10
|
10
|
||
11
|
11
|
||
12
|
12
|
||
13
|
13
|
||
14
|
14
|
||
15
|
15
|
||
16
|
16
|
||
17
|
17
|
||
18
|
18
|
||
19
|
19
|
||
20
|
20
|
||
21
|
21
|
||
22
|
22
|
||
23
|
23
|
||
24
|
24
|
||
25
|
25
|
||
26
|
26
|
||
27
|
27
|
||
28
|
28
|
||
29
|
29
|
||
30
|
30
|
BPD DESA TANJUNG ALAM
KETUA
MUHAMMAD HADIMAN
DESA TANJUNG ALAM
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa
Tanjung Alam Kec Lintang Kanan Kab. Empat Lawang 31592
KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA TANJUNG ALAM
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
NOMOR: 140/......./BPD/SK/TA/ 2015
TENTANG
PEMBENTUKAN
DAN PENENTUAN
PANITIA
PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN
2015
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TANJUNG ALAM
Menimbang
|
a.
Peraturan
Bupati Empat lawang Nomor 9 tahun 2015 tentang petunjuk teknis Tata cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan besarnya biaya pemilihan Kepala Desa
dengan peraturan desa.
b.
Bahwa
berdasarkan biaya Panitia pemilihan Kepala Desa tanggal April 2015.Tentang Permohonan penetapan
Anggaran Biaya Kepala Desa Tanjung alam tahun 2015.
c.
Bahwa
Permohonan penetapan Anggaran Biaya Kepala Desa Tanjung alam tahun 2015.
Sebagaimana yang dimaksud pada poin b telah dibahas dan disepakati bersam
Badan Permusyawaratan Desa.
d.
Bahwa
berdasarkan point hufuf a,b dan c
perlu menetapkan Anggaran Biaya Kepala Desa Tanjung alam tahun 2015,
dengan peraturan desa Tanjung alam tentang Anggaran Biaya Kepala Desa Tanjung
alam tahun 2015
|
Mengingat
|
1.
Undang
undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5495).
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
peraturan pelaksanaan Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 213, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5539)
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
nomor 168, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558).
4.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
5.
Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan
Kepala Desa.
6.
Peraturan
Bupati Empat lawang Nomor 9 tahun 2015 tentang petunjuk teknis Tata cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa.
|
Memperhatikan
|
1. Hasil
Keputusan Rapat BPD tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung
alam tahun 2015 yang tertuang di dalam Berita Acara Rapat Pembentukan Panitia
Pemilihan Kepala Desa Tertanggal 1 April 2015.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Kesatu
|
Membentuk dan Menetapkan Panitia Pemilihan
Kepala Desa Tanjung alam tahun 2015 dengan susunan Panitia sebagaimana
tercantum pada lampiran Keputusan ini.
|
Kedua
|
Melaksanakan
tugas, wewenang dan tanggungjawab Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
ketentuan yang berlaku.
|
Ketiga
|
Segala biaya yang
dikeluarkan pada saat persiapan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Panitia
Pemilihan Kepala Desa dibebankan kepada
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Empat lawang
2. Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa
3. Bantuan Pihak ketiga yang tidak mengikat
|
Keempat
|
Keputusan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diadakan perbaikan semestinya apabila
ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya.
|
Ditetapkan
di : Tanjung alam
Pada
Tanggal : April
2015
BPD Desa Tanjung Alam
Ketua
Muhammad
Hadiman
Lampiran : KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Nomor : 420/......./BPD/SK/2015
SUSUNAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
·
Ketua : Emson Tanawi
·
Sekretaris : Pardedi
·
Bendahara : Yunardi
·
Anggota :
· . Sihul
· . Sangkut Subandri
· . Sahidan
· . Samsoni
· . Holip
· . Munawir Sazali
Ditetapkan
di : Tanjung alam
Pada
Tanggal : April
2015
BPD Desa
Tanjung Alam
Ketua
Muhammad
Hadiman
DESA TANJUNG ALAM
KECAMATAN LINTANG KANAN
KABUPATEN EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa
Tanjung Alam Kec Lintang Kanan Kab. Empat Lawang 31592
Tanjung alam,
April 2015
Nomor :..................................2015 Kepada Yth.
Lampiran: 1.
Camat Lintang kanan
Sifat : segera 2.
Anggota BPD
Prihal : Undangan Pelantikan 3. Kepala Desa
Panitia Pemilihan
Kepala Desa 4.
Perangkat Desa
5. Anggota Lembaga Kemasyarakatan
6.
Tokoh Masyarakat
Desa
Tanjung alam
di-
Tempat
Dengan
Hormat,
Berkenaan
dengan Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung
alam tahun 2015 maka dengan ini kami mengundang bapak/ ibu untuk hadir pada
Hari/tanggal :.........................................
Jam :.........................................
Tempat :.........................................
Acara : Pelantikan dan
pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa tahun 2015
Mengingat
pentingnya acara ini maka kami mohon kepada saudara untuk dapat hadir tepat
waktu dan tidak diwakilkan.
Demikianlah undangan ini disampaikan, kami ucapkan
terima kasih dan undangan ini merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari
dokumen tertib administrasi Panitia Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
BPD Desa
Tanjung Alam
Ketua
Muhammad
Hadiman
DESA TANJUNG ALAM
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
BERITA ACARA
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
Pada hari ini ..........................
tanggal............................. Bulan April
Tahun dua ribu lima belas
pukul................WIB s/d ...............WIB. Bertempat di Rumah Ketua BPD
telah dilaksanakan rapat Pengambilan Sumpah panitia pemilihan kepala desa tahun
2015.
Pada pengambilan sumpah dan pelantikan
tersebutyang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota
lembaga kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat sebagaimana tertera pada daftar
hadir terlampir.
Demikianlah
Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan Berita
Acara ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen tertib
administrasi Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
BPD DESA TANJUNG ALAM PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA
KETUA
MUHAMMAD
HADIMAN EMSON
TANAWI
Mengetahui
KEPALA
DESA TANJUNG ALAM
BASRI
NIP.................................
Lampiran : BERITA ACARA BERITA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA TAHUN 2015
DAFTAR HADIR
PENGAMBILAN
SUMPAH DAN PELANTIKAN
PANITIA
PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2015
NO
|
NAMA
|
JABATAN/UNSUR
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
1
|
||
2
|
2
|
||
3
|
3
|
||
4
|
4
|
||
5
|
5
|
||
6
|
6
|
||
7
|
7
|
||
8
|
8
|
||
9
|
9
|
||
10
|
10
|
||
11
|
11
|
||
12
|
12
|
||
13
|
13
|
||
14
|
14
|
||
15
|
15
|
||
16
|
16
|
||
17
|
17
|
||
18
|
18
|
||
19
|
19
|
||
20
|
20
|
||
21
|
21
|
||
22
|
22
|
||
23
|
23
|
||
24
|
24
|
||
25
|
25
|
||
26
|
26
|
||
27
|
27
|
||
28
|
28
|
||
29
|
29
|
||
30
|
30
|
BPD DESA TANJUNG ALAM
KETUA
MUHAMMAD HADIMAN
NASKAH PELANTIKAN
DENGAN MEMANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KEPADA ALLAH SWT
PADA HARI INI.................. TANGGAL
......................BULAN APRIL TAHUN DUA RIBU LIMA BELAS
SAYA MUHAMMAD HADIMAN
KETUA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TANJUNG ALAM
DENGAN RESMI MELANTIK
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TANJUNG ALAM
TAHUN 2015.
SESUAI DENGAN KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TANJUNG
ALAM NOMOR: 800/..../BPD/SK/2015 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA
PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2015.
SEMOGA ALLAH S.W.T SELALU MELIMPAHKAN TAUFIK DAN HIDAYANYA
KEPADA SAUDARA DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN KEWAJIBAN AMIN YA ROBBAL ALAMIN.
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TANJUNG ALAM
KETUA
MUHAMMAD HADIMAN
Pengesahan Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Desa
·
Undangan Rapat
·
Barita Acara Rapat Pembahasan RAB
Panitia Pemilihan Kepala Desa
·
Daftar hadir Rapat Pembahasan RAB
Panitia Pemilihan Kepala Desa
·
Peraturan Desa Tentang Pengesahan
Anggaran Biaya Panitia Pemilihan Kepala Desa
KECAMATAN LINTANG KANAN
DESA
TANJUNG ALAM
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
Tanjung alam,
April 2015
Nomor :..................................2015 Kepada Yth.
Lampiran: 1.
Anggota BPD
Sifat : segera 2.
Anggota panitia Pilkades
Prihal : Undangan Rapat
Desa
Tanjung alam
di-
Tempat
Dengan
Hormat,
Menindaklanjuti Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung alam
Nomor:................................... tahun 2015 Prihal Penetapan Anggran
Biaya Panitia Pemilihan Kepala Desa tahun 2015 maka dengan ini kami mengundang
bapak/ ibu untuk hadir pada
Hari/tanggal : KAMIS / 2 April 2015
Jam : 21.00 s/d
22.45
Tempat : Rumah Ketua Panitia
Acara : Penetapan Anggran
Biaya Panitia Pemilihan Kepala Desa
Mengingat
pentingnya acara ini maka kami mohon kepada saudara untuk dapat hadir tepat
waktu dan tidak diwakilkan.
Demikianlah undangan ini disampaikan, kami ucapkan
terima kasih dan undangan ini merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari
dokumen tertib administrasi Panitia Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
Kepala Desa Tanjung Alam
BASRI
NIP.......................................
KECAMATAN LINTANG KANAN
DESA
TANJUNG ALAM
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
BERITA ACARA
RAPAT PEMBAHASAN ANGGARAN BIAYA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
Pada hari ini Kamis tanggal Dua Bulan April
Tahun dua ribu lima belas pukul
21.00 WIB s/d 22.30 WIB. Bertempat di Rumah ketua Panitia telah dilaksanakan
rapat Bersama pemerintah desa dan BPD ANGGARAN
BIAYA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TANJUNG ALAM TAHUN 2015.
Pada rapat tersebut yang dihadiri oleh anggota
BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota lembaga kemasyarakatan dan Tokoh
Masyarakat sebagaimana tertera pada daftar hadir terlampir.
Dari pembahasan tersebut disepakati secara bersama rapat Bersama pemerintah
desa dan BPD menetapkan ANGGARAN BIAYA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TANJUNG ALAM TAHUN
2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Demikianlah
Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan Berita
Acara ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen tertib
administrasi Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
BPD
DESA TANJUNG ALAM KEPALA
DESA TANJUNG ALAM
KETUA
MUHAMMAD HADIMAN BASRI
NIP..........................................
Lampiran : BERITA ACARA BERITA PEMBAHASAN RAB PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2015
DAFTAR HADIR
RAPAT
PEMBAHASAN ANGGARAN BIAYA
PEMILIHAN
KEPALA DESA TAHUN 2015
NO
|
NAMA
|
JABATAN/UNSUR
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
1
|
||
2
|
2
|
||
3
|
3
|
||
4
|
4
|
||
5
|
5
|
||
6
|
6
|
||
7
|
7
|
||
8
|
8
|
||
9
|
9
|
||
10
|
10
|
||
11
|
11
|
||
12
|
12
|
||
13
|
13
|
||
14
|
14
|
||
15
|
15
|
||
16
|
16
|
||
17
|
17
|
||
18
|
18
|
||
19
|
19
|
||
20
|
20
|
||
21
|
21
|
||
22
|
22
|
||
23
|
23
|
||
24
|
24
|
||
25
|
25
|
||
26
|
26
|
||
27
|
27
|
||
28
|
28
|
||
29
|
29
|
||
30
|
30
|
KEPALA DESA TANJUNG
ALAM
BASRI
NIP........................................
KECAMATAN LINTANG KANAN
DESA
TANJUNG ALAM
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
PERATURAN DESA TANJUNG ALAM
NOMOR: .............................................2015
TENTANG
ANGGARAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA TANJUNG ALAM
Menimbang
|
e.
Bahwa
berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) pasal 7 ayat (3) peraturan Bupati
Empat Lawang Nomor 9 tahun 2015 tentang petunjuk teknis Tata cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, untuk
melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan yang
terdiri dari unsur PNS atas izin atasan, Perangkat Desa, Pengurus lembaga
Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat.
f.
Bahwa
berdasarkan pertimbangan pada point 1 (satu) diatas, maka diperlukan
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan keputusan
Badan Permusyawaratan Desa.
|
Mengingat
|
1. Undang undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5495).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014
tentang peraturan pelaksanaan Undang
undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 nomor 213, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5539)
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang
dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 168, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558).
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 2
tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
6. Peraturan Bupati Empat lawang Nomor 9 tahun 2015
tentang petunjuk teknis Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
|
Dengan Kesepakatan Bersama
Badan Permusyawaratan Desa Tanjung alam
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Menetapkan
|
Peraturan Desa Tanjung alam tentang Anggaran
Biaya Kepala Desa Tanjung alam tahun 2015
|
PASAL 1
Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut:
1.
Sumber Pendapatan
1
|
Bantuan APBD Kab. Empat Lawang
|
Rp 2.700.000
|
2
|
APBDes
|
Rp -
|
3
|
Bantuan Pihak Lain Yang Sah Dan Tidak Mengikat
|
Rp 34.053.000
|
4
|
Jumlah pendapatan
|
Rp. 36.753.000
|
2.
Belanja Peruntukan
1
|
ADMINISTRASI KESEKTARIATAN
|
Rp 7.006.500
|
|||
2
|
BIAYA PENDATAAN PEMILIH
|
Rp 2.200.000
|
|||
3
|
BIAYA PEMBUATAN TPS
|
Rp 3.200.000
|
|||
4
|
BIAYA HONORIUM PANITIA
|
Rp 8.900.000
|
|||
5
|
BIAYA RAPAT DAN KEAMANAN
|
Rp 4.190.000
|
|||
6
|
BIAYA PERJALANAN DINAS DAN SERIFIKASI PANITIA
|
Rp 2.750.000
|
|||
7
|
BIAYA PENYARINGAN BAKAL CALON
|
Rp -
|
|||
8
|
BIAYA SOSIALISASI PEMILIHAN
|
Rp 750.000
|
|||
9
|
BIAYA OKOMODASI DAN KOMSUMSI
|
Rp 1.500.000
|
|||
10
|
BIAYA PERJALANAN KADES
|
Rp 5.000.000
|
|||
11
|
JUMLAH PENGELUARAN BELANJA
|
Rp. 36.753.000
|
3.
Jumlah Pembiayaan
1
|
Jumlah Pendapatan
|
Rp. 36.753.000
|
2
|
Jumlah Biaya Pengeluaran
|
Rp. 36.753.000
|
3
|
Selisi a - b
|
0
|
PASAL 2
Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Biaya
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana yang dimaksudkan pasal 1, tercantum dalam
lampiran Peraturan Desa ini berupa rincian Struktur Anggaran Biaya Pemilihan
Kepala Desa
PASAL 3
Lampiran lampiran sebagaimana yang dimaksud pada
pasal 2 merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peraturan ini.
PASAL 4
Kepala desa menetapkan Peraturan Kepala Desa
dan/atau keputusan Kepala Desa guna pelaksanaan Peraturan Desa ini.
PASAL 5
Peraturan Desa ini berlaku pada tanggal di
undangkan. Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan
Peraturan Desa ini dalam lembaran desa dan berita desa oleh Sekretaris Desa.
Ditetapkan
di : Tanjung alam
Pada
Tanggal : April
2015
BPD Desa Tanjung Alam Kepala Desa Tanjung Alam
Ketua
Muhammad Hadiman Basri
NIP...........................................
Diundangkan Di: Tanjung
alam
Pada Tanggal
: April 2015
SEKRETARIS DESA
BASRI
NIP...................................
LEMBARAN DESA TANJUNG
ALAM KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN 2015.
Penyusunan Dan
Penetapan Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Desa
·
Undangan Rapat Ke I Panitia
Pemilihan Kepala Desa
·
Barita Acara Rapat Ke I Panitia
Pemilihan Kepala Desa
·
Daftar hadir Rapat Ke I Panitia
Pemilihan Kepala Desa
·
Surat Permohonan Pengesahan Anggaran
Biaya Panitia Pemilihan Kepala Desa
GELOMBANG I TAHUN
2015
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN
EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
Tanjung alam,
April 2015
Nomor :01/..../PILKADES/TA/ 2015 Kepada Yth.
Lampiran: Anggota panitia Pilkades
Sifat : segera
Prihal : Undangan Rapat
Desa
Tanjung alam
di-
Tempat
Dengan
Hormat,
Dengan ini kami sampaikan Undangan Rapat ke I Panitia
Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal :
.............................April 2015
Jam : 17.30 WIB s/d
21.00 WIB
Tempat : Rumah Ketua Panitia
Acara : Penyusunan Anggaran
Biaya Pemilihan Kepala Desa
Mengingat
pentingnya acara ini maka kami mohon kepada saudara untuk dapat hadir tepat
waktu dan tidak diwakilkan.
Demikianlah undangan ini disampaikan, kami ucapkan
terima kasih dan undangan ini merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari
dokumen tertib administrasi Panitia Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
Panitia
Pemilihan Desa Tanjung Alam
Ketua
EMSON
TANAWI
GELOMBANG I TAHUN
2015
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN
EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
BERITA ACARA
RAPAT KE I
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
TAHUN 2015
Pada hari ini ..........................
tanggal............................. Bulan April
Tahun dua ribu lima belas pukul
19.30 WIB s/d 21.00WIB. Bertempat di Rumah Ketua Panitia telah dilaksanakan
rapat Ke I dengan agenda Penyusunan ANGGARAN
BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TANJUNG ALAM TAHUN 2015.
Dari hasil pembahasan agenda tersebut disepakati:
·
Rencana
Anggaran Biaya Pemilihan Kepala Desa Tanjung alam tahun 2015(RAB terlampir),
yang akan di ajukan kepada kepala Desa untuk dibahas bersama BPD dan sah kan
dengan peraturan desa.
Dari pembahasan tersebut disepakati secara bersama rapat Bersama pemerintah
desa dan BPD menetapkan ANGGARAN BIAYA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TANJUNG ALAM TAHUN
2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Demikianlah Berita
Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan Berita Acara ini
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen tertib administrasi
Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
Panitia
Pemilihan Desa Tanjung Alam
Ketua
EMSON
TANAWI
Lampiran : BERITA ACARA BERITA RAPAT KE I PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2015
DAFTAR HADIR
RAPAT KE
I
PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA TAHUN 2015
NO
|
NAMA
|
JABATAN/UNSUR
|
TANDA
TANGAN
|
1
|
1
|
||
2
|
2
|
||
3
|
3
|
||
4
|
4
|
||
5
|
5
|
||
6
|
6
|
||
7
|
7
|
||
8
|
8
|
||
9
|
9
|
||
10
|
10
|
Panitia
Pemilihan Desa Tanjung Alam
Ketua
EMSON
TANAWI
GELOMBANG I TAHUN
2015
KECAMATAN LINTANG KANAN KABUPATEN
EMPAT LAWANG
Alamat ; jl raya Desa Tanjung Alam Kec Lintang
Kanan Kab. Empat Lawang 31592
Tanjung alam,
April 2015
Nomor :..................................2015 Kepada Yth.
Lampiran:
Sifat : segera Anggota
panitia Pilkades
Prihal : Penetapan RAB Pemilihan Kepala Desa
Desa
Tanjung alam
di-
Tempat
Dengan
Hormat,
Dengan ini kami sampaikan Permohonan Penetapan RAB
Pemilihan Kepala Tanjung alam tahun 2015 yang tertuang didalam Berita Acara
Rapat ke I Panitia Pemilihan Kepala Desa Tertanggal April 2015
Demikianlah undangan ini disampaikan, kami ucapkan
terima kasih dan undangan ini merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari
dokumen tertib administrasi Panitia Pemilihan Kepala Desa tahun 2015.
Panitia
Pemilihan Desa Tanjung Alam
Ketua
EMSON
TANAWI
Tembusan
·
Ketua BPD
·
Arsip